kangdarus.com – 14 Mobile SIM cabang di Jakarta, Tangerang, Depok, Bekasi Berapa biaya perpanjangan SIM card hari ini 20 Juli 2022?
Jadwalkan 14 lokasi mobile SIM di Jakarta, Tangerang, Depok dan Bekasi pada 20 Juli 2022. Lihat juga daftar biaya upgrade SIM A, SIM B dan SIM C.
Mereka yang memiliki mobil 2WD dan 4WD yang kartu SIMnya akan kedaluwarsa perlu memperbarui kartu SIM mereka untuk menggunakannya dengan benar.
Perpanjangan kartu SIM saat ini semakin mudah karena pemilik mobil tidak perlu lagi datang ke kantor Satpas SIM untuk memperbarui kartu SIMnya. Tapi pergi ke lokasi kartu SIM terdekat. apa itu sim?
Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah surat tanda registrasi dan tanda pengenal yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara kepada seseorang yang memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, mengerti peraturan lalu lintas dan mahir mengemudikan sepeda motor.
Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Penyesuaian ini diatur dalam 18 paragraf 1 Undang-Undang 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan setiap pengemudi kendaraan bermotor di daerah untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Fungsi dan peran kartu SIM
Sebagai cara untuk mengidentifikasi / mengidentifikasi seseorang
· Sebagai bukti
Sebagai alat pemaksaan
Sebagai sarana pengabdian masyarakat
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM Card khususnya SIM Card DKI Jakarta, ada layanan SIM di sekitar Jakarta, Tangerang, Depok dan Bekasi yang akan beroperasi pada 20 Juli 2022.
Sebelum memperpanjang SIM, siapkan syarat-syarat bisnis yaitu KTP dan SIM lama. Tes psikologi bisa dilakukan langsung di situs mobile SIM. Layanan Mobile SIM hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa perpanjangan berakhir.
Setelah kartu SIM habis masa berlakunya, pemohon kartu SIM harus mengikuti tata cara penerbitan kartu SIM baru, termasuk lulus tes tertulis dan praktik.
Berikut jadwal dan 14 lokasi mobile SIM Card di Jakarta, Tangerang, Depok, Bekasi hari ini, 20 Juli 2022 mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dikutip melalui Lampung.com dari akun Twitter @TMCPoldaMetro:
1. Lapangan Parkir Jakarta Pusat di Lapangan Samsat dan Banteng Jakarta Pusat
2. Jakarta Utara dari Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading
3. Jakarta Barat dan LTC Glodok
4. Súd-Jakarta dengan PRJ Kemayoran Baru, Sintraal Jakarta dan Taman Makam Pahlawan Jalan Kalibata
5. Jakarta Timur dengan Samsat Tennisbaan Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati
6. Kota Tangerang bisa parkir di Samsat Kota Tangerang, Perumnas 2 Karawaci Tangerang ug Palem Semi Karawaci
7. Ciledug dan Ciledug Samsat parkakplak di Kompleks Banjar Wijaya Ciledug
8. Serpong parkearplak na Samsat Serpong, ITC BSD a Jaletreng Serpong
9. Ciputat sa Pondok Betung Ciputat District Office, Pamulang Square Ciputat ug Bintaro Modern Market
10. Kelapa Dua sa Intermodal Modern Market, Cisauk Kelapa Dua ug Pakuhaji Police, Kelapa Dua
11. Bekasi City mei parkeare na Bekasi City Main Market
12. Bekasi Regency Mei Ruko Robson Lippo Cikarang Bekasi Regency
13. Depok di halaman Samsat Depok
14. Cinere di Desa Pasir Putih Cinere.
Berikut daftar lengkap biaya upgrade SIM A, SIM B dan SIM C.
– Jumlah SIM A dan A: Rp80.000
– Jumlah SIM B dan B1: Rp 80.000
– Jumlah SIM B2 dan B2: Rp80.000
– SIM C: Rp75.000
– SIM C1: Rp 75.000
– SIM C2: Rp 75.000
-SIM D: Rp30.000
-SIM D Spesial D1: Rp30.000
-SIM Internasional: Rp 225.000
Biaya tes kesehatan dan psikotes akan dibebankan secara terpisah kepada pemegang SIM dan tidak akan termasuk dalam rincian biaya produksi SIM seperti yang dijelaskan di atas. ***