SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
Berikut ini , Soal LKS Essay PKN Sistem Hukum Kurikulum 2013, beserta kunci Jawabannya, untuk siswa SMA/SMK/MA/MAK/Sederajat.
Soal Essay 1-10
1. Apakah yang dimaksud dengan hukum?
Jawaban: Hukum adalahperaturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan.
2. Mengapa kita harus taat kepada hukum?
Jawaban: Hukum yang diciptakan.
wajib dan pasti dilaksanakan oleh setiap warga negara Indonesia dan akan berjalan terus sepanajang NKRI ada. Bahkan tidak akan pernah dihentikan tanpa ada hukum dan Undang-undang baru yang membatalkan hukum yang lama dari pemerintah dan DPR.
Hukum yang sudah ditetapkan pelaksanaanya oleh pemerintah, bukan hanya harus ditaati akan tetapi wajib dilaksanakan oleh semua warga NKRI…. tujuannya untuk menegakkan hak dan kewajibam warga negara yang baik .
Tentu Hak kita sebagai warga negara wajib dilindungi secara hukum untuk mendapatkan perlakuan yang adil sesuai hukum yang berlaku.
intinya agar manusia hidup selaras dan sejalan untuk merasa aman.
3. Sebutkan macam-macam sumber hukum formal!
Jawaban:
1. undang-undang (statue)
2. kebiasaan (custom)
3. keputusan hakim (Yurisprudensi)
4. pendapat ahli hukum terkenal (doctrin)
5. traktat (Treaty)
4. Sebutkan Hukum tertulis!
Jawaban: Hukum tertulis adalah hukum yang dicantumkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Hukum tertulis ini dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu:
1) Hukum tertulis yang dikodifikasikan. Contoh : Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( KUHP ), Kitab Undang Undang Hukum Perdata ( KUHPdt ), Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD); 2) Hukum tertulis yang tidak dikodifikasikan Contoh: Undang-undang ( UU ), Peraturan Pemerintah ( PP ), Keputusan Presiden (Kepres).
5. Bukti apa yang melandasi bahwa ketetapan MPR kembali menjadi peraturan perundangan yang secara hierarki berada di bawah UUD 1945!
Jawaban: UU no. 12 tahun 2011
6. Menurut pendapat anda, apakah yang akan diterima seseorang jika ia melanggar hukum?
Jawaban: Diberikan Sanksi Sesuai UUD Yang berlaku, agar yang melanggar hukum Jera.
7. Sebutkan unsur-unsur Hukum!
Jawaban:
1) Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
2) Peraturan itu dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib.
3) Peraturan itu bersifat memaksa.
4) Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.
8. Jelaskan perbedaan antara hukum perdata dan hukum pidana!
Jawaban: Apa garis besar perbedaan Hukum Pidana dan Hukum Perdata?
Hukum perdata bersifat privat yang menitikberatkan dalam mengatur mengenai hubungan antara orang perorangan (perseorangan). Oleh karena itu, ketentuan-ketentuan dalamhukum perdata hanya berdampak langsung bagi para pihak yang terlibat
9. Sebutkan Tara urutan hierarki perundangan-undangan di Indonesia!
Jawaban:
a. Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945
b. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat;
c. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
d. Peraturan Pemerintah
e. Peraturan Presiden
f. Peraturan Daerah Provinsi dan
g. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
10. Jelaskan. Hubungan antara kesadaran hukum dan tegaknya keadilan!
Jawaban: Kesadaran hukum merupakan kesadaran untuk menegakkan keadilan hukum, jika kesadaran itu tidak ada maka tidak akan mendirikan ketegakan keadilan
jadikan yang terbaik