PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HUKUM
Berikut ini , Soal LKS Essay perlindungan hukum PKN kurikulum2013, beserta kunci Jawabannya, untuk siswa SMA/SMK/MA/MAK/Sederajat.
Cara dapat pulsa Gratis 10rb tiap hari
Soal Essay 1-10
1. Identifikasi tugas hakim Sebagai salah satu kelengkapan peradilan!
Jawaban: Mengadili menurut hukum dengan tidak membeda-bedakan orang
Membantu para pencari keadilan dan berusaha sekeras-kerasnya mengetasi segala hambatan dan rintangan demi terciptanya peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan
Tidak boleh menolak untuk memeriksa dan mengadili suatu perkara yang diajukan dengan dalih bahwa hukum tidak ada atau kurang jelas, melainkan wajib memeriksa dan mengadilinya
Memberi keterangan, pertimbangan dan nasihat-nasihat tentang soal-soal hukum kepada lembaga Negara lainnya apabia diminta
Hakim wajib menggali, mengikuti dan memahami bilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat (pasal 28 ayat 1).
2. Kemukakan tugas dan wewenang pengadilan tinggi!
Jawaban: Tugas dan wewenang pngadilan tinggi sbgmna disbutkan dlm UU no.8 ttg perubhn ats UU No.2 Th 1986 ttg Prdilan Umum dlm pasal 51 yg mnyatakan:
PT brtugas dn brwnang mngdli prkra pidna dn prkra perdata di tingkt Banding, dan brtugs/ brwnang mngdli dtingkt pertma dn trakhir, sengketa kwenngan mengadili antar Pengadilan negri di Daerah Hukumnya.
3. Identifikasi pengadilan dalam lingkungan peradilan militer!
Jawaban: Peradilan Militer
Peradilan Militer adalah lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung yang melaksanakan kekuasaan kehakiman mengenai kejahatan-kejahatan yang berkaitan dengan tindak pidana militer. Pengadilan dalam lingkungan militer terdiri dari :
a. Pengadilan Militer Utama
b. Pengadilan Militer Tinggi
c. Pengadilan Militer
d. Pengadilan Militer Pertempuran
4. Analisislah prinsip dari kewenangan Mahkamah Konsitusi!
Jawaban: MK adalah lembaga peradilan, maka :
1. mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji UU terhadap UUD
2. memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar
3. memutus pembubaran partai politik
4. memutus perselisihan tentang perselisihan hasil pemilu.
5. Analisislah tujuan dari pembentukan Komisi Yudisial!
Jawaban: Untuk melakukan pengawasan secara terus menerus dan berkelanjutan terhadap penyelenggara kekuasaan kehakiman dengan melibatkan unsur-unsur masyarakat.
Menjaga kemandirian kekuasaan kehakiman dengan meminimalkan pengaruh politik dalam pemilihan hakim agung dan pengawasan perilaku hakim.
Untuk menjaga supaya putusan lembaga peradilan tetap berkualitas dan konsisten.
6. Analisislah tujuan hukum nasional Indonesia
Jawaban: Tujuan hukum nasional indonesia adalah untuk mengatur secara pasti hak-hak dan kewajiban lembaga tinggi negara beserta seluruh pejabat negara dan warga negara supaya semuanya dapat melaksanakan tindakan-tindakan demi terwujudnya tujuan nasional bangsa indonesia yaitu terciptanya masyarakat yang adil,makmur,dan sejahtera.
7. Identifikasi macam-macam hukum berdasarkan fungsinya!
Jawaban:
1.Hukum materiil, hukum yang berisi perintah-perintah dan larangan. Misalnya, larangan mengambil barang milik orang lain tanpa seizin pemiliknya, atau setiap orang tua harus mendidik dan memelihara anaknya sampai dewasa. Hukum materiil, antara lain, dapat ditemui dalam KUHP, KUH Perdata, dan KUH Dagang.
2. Hukum formal atau hukum acara,keseluruhan peraturan yang berisi tata cara untuk menyelesaikan perbuatan yang melanggar hukum materiil. Dengan kata lain, hukum materiil ini berkaitan dengan upaya yang harus ditempuh agar hukum dapat dilaksanakan. Hukum formal dapat ditemui dalam KUHP.
8. Kemukakan yang anda ketahui tentang hukum pidana!
Jawaban: Hukum Pidana adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan termasuk ke dalam tindak pidana, serta menentukan hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap yang melakukannya.
9. Tunjukan yang melaksanakan kekuasaan kehakiman dilingkungan peradilan tata usaha negara!
Jawaban: KEKUASAAN KEHAKIMAN Negara Indonesia diatur dalam Pasal 24, Pasal 24A, Pasal 24B, Pasal 24C dan Pasal 25.
10. Analisislah disertai contoh mengenai pengadilan khusus!
Jawaban: Pegadilan yang mempunyai kewenangan untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara tertentu yang hanya dapat di bentuk dalam salah satu lingkungan badan peradilan yang berada di bawah MA yang diatur dalam Undang – undang.
Contohnya adalah Mahkamah.