Berikut Penjelasan Mengenai Ada Beberapa Macam Takdir
Takdir, manusia hidup sudah mempunyai takdir masing-masing, takdir yang masih dapat diubah dengan ikhtiar, tawakal, dan doa.
4 Macam Takdir
Para ulama menjelaskan ada empat macam takdir, yaitu:
1) Takdir Azali
2) Takdir ‘umri
3) Takdir Sanawi
4) Takdir Yaumi.
Berikut penjelasannya:
Takdir Mubram
Dalam bahasa Arab, mubram artinya sesuatu yang sudah pasti, tidak dapat dielakkan. Jadi, takdir mubram merupakan ketentuan mutlak dari Allah SWT yang pasti berlaku atas setiap diri manusia, tanpa bisa dielakkan atau di tawar-tawar lagi, dan tanpa ada campur tangan atau rekayasa dari manusia.
Contoh takdir mubram antara lain :
1) Waktu ajal seseorang tiba.
2) Usia seseorang
3) Jenis kelamin seseorang
4) Warna darah yang merah
5) Bumi mengelilingi matahari
6) Bulan mengelilingi bumi
Dalam berbagai kejadian kelahiran manusia, kadang-kadang terjadi seorang bayi dilahirkan dalam keadaan tidak sempurna/cacat. Hal ini merupakan kehendak Allah SWT dan manusia harus menerimanya dengan ikhlas. Bisa jadi Allah SWT mempunyai kehendak lain yang masih menjadi rahasia-Nya. Jika Allah sudah menetapkan bahwa seseorang akan mati pada suatu hari, di suatu tempat, pada jam sekian, maka orang tersebut pasti akan mati pada saat dan tempat yang sudah ditentukan itu. Ia tidak akan bisa lari atau bersembunyi dari malaikat Izrail, meskipun ia berada di dalam sebuah tembok benteng yang sangat kokoh
Allah SWT. berfirman : Artinya : “Di manapun kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, meskipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh…” (QS. an-Nisa : 78)
2. Takdir Mu’allaq
Dalam Bahasa Arab, mu’allaq artinya sesuatu yang digantungkan atau ditunda. Jadi, takdir muallaq berarti ketentuan Allah yang masih mungkin dapat diubah manusia melalui usaha atau ikhtiarnya. Tentu saja jika Allah mengizinkan. Jadi Allah menunda pelaksanaan keputusan-Nya dan menggantungkannya kepada usaha manusia sendiri. Dengan kata lain, ketentuan Allah SWT tersebut juga tergantung dari usaha atau rekayasa dari manusia.
Allah SWT. berfirman yang artinya: “…Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum, sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri…” (QS. ar-Ra’d : 11)
Beberapa contoh takdir mu’allaq antara lain adalah kekayaan, kepandaian, dan kesehatan. Untuk menjadi pandai, kaya, atau sehat, seseorang tidak boleh hanya duduk berpangku tangan menunggu datangnya takdir tapi ia harus berusaha. Untuk menjadi pandai kita harus belajar; untuk menjadi kaya kita harus bekerja keras dan hidup hemat; dan untuk menjadi sehat kita harus menjaga kebersihan. Tidak mungkin kita menjadi pandai kalau kita malas belajar atau suka membolos. Demikian juga kalau kita ingin kaya, tetapi malas bekerja dan suka hidup boros; atau kita ingin sehat, tetapi kita tidak menjaga kebersihan lingkungan, maka apa yang kita inginkan itu tak mungkin terwujud. Orang yang meyakini takdir Allah SWT, tidak boleh pasrah begitu saja kepada nasib karena Allah SWT memberikan akal yang bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Allah SWT juga memberikan tubuh dalam bentuk sebaik-baiknya untuk digunakan sarana berusaha.
Dengan demikian, jelaslah bahwa beriman kepada qadha dan qadar Allah bukan berarti kita hanya pasrah dan duduk berpangku tangan menunggu takdir dari Allah; melainkan juga berusaha yang giat sepenuh hati mengubah nasib sendiri, berupaya bekerja dengan keras mencapai apa yang kita cita-citakan.
Takdir Mubram yaitu takdir Allah yang tidak dapat diubah, tidak dapat memilih serta tidak memiliki kemampuan untuk mengubahnya. Takdir Mubram ini terdapat pada sunnatullah yang ada di alam raya ini. salah satu contohnya adalah perjalanan matahari, bulan dan planet-planet lainnya sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan Allah. Oleh karena itu, sunnatullah tersebut juga terbagi dua yaitu hukum-hukum kemasyarakatan dan hukum alam. dalam AL-quran surat al- Fushilat ayat 11 dinyatakan bahwa sekali-kali tidak akan pernah terjadi perubahan pada sunnatullah. Contoh: ada orang yang dilahirkan dengan mata sipit , atau dilahirkan dengan kulit hitam sedangkan ibu dan bapaknya kulit putih dan sebagainya.