Pada artikel kali ini kang darus akan membahas tentang Penjelasan Perbedan duta dan konsul
Perbedaan Dari Aspek Kedudukan
Perbedaan Kedudukan dan Jumlah Duta dan konsul juga berbeda dari segi kedudukan dan jumlahnya. Sebuah kedutaan negara lain umumnya hanya ada satu di suatu negara dengan kedudukannya berada di ibukota negara yang bersangkutan. Sementara konsul bisa berjumlah lebih dari satu dengan kedudukan yang lazimnya berada di kota-kota pusat perdagangan atau kebudayaan.
Perbedaan dari Aspek Hal yang Diurusi
Hal yang Diurusi Perbedaan duta dan konsul yang pertama terletak pada hal yang diurusi keduanya. Duta umumnya hanya mengurusi urusan politik dan pemerintahan, seperti mengadakan perundingan masalah yang dihadapi kedua negara, melindungi warga negaranya yang tinggal di negara tersebut, mengurusi visa dan paspor, dan lain sebagainya. Sementara konsul umumnya hanya mengurusi urusan ekonomi dan perdagangan dan sosial budaya.
Perbedaan Dari Aspek Pengangkatan dan Tanggung Jawab
Pengangkatan dan Tanggung Jawab Duta diangkat melalui surat kepercayaan (surat kepercayaan), sementara konsul di angkat oleh surat pengangkatan (surat pengangkatan). Duta bertanggung jawab langsung pada Presiden selaku pemberi kepercayaan melalui Kementerian Luar Negeri, sementara konsul bertanggung jawab langsung pada Kementerian Luar Negeri. Baik duta maupun konsul, keduanya diangkat oleh presiden sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 pasal.