Simak Mengenai Istilah Hak

Posted on

Pada artikel kali ini kang darus akan membahas Istilah Hak

Istilah Hak

hak adalah segala sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang dimana penggunaannya tergantung kepada orang tersebut dengan rasa tanggung jawab.

Pendapat lain mengatakan bahwa arti hak adalah segala sesuatu yang seharusnya dimiliki oleh setiap manusia, bahkan sejak manusia tersebut masih di dalam kandungan. Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang seharusnya diterima atau dilakukan oleh suatu pihak dan secara prinsip tidak dapat dituntut secara paksa oleh pihak lain.

Menurut Kamus Bahasa Indonesia, pengertian hak adalah sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, dan kekuasaan seseorang untuk berbuat sesuatu karena telah diatur oleh undang-undang atau peraturan. Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa definisi hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi miliki kita dimana penggunaan hak tersebut tergantung kepada diri kita sendiri.

Contoh Hak Manusia

Dari penjelasan macam-macam hak yang disebutkan di atas, kita memiliki gambaran apa saja hak yang dimiliki setiap orang dalam suatu negara. Mengacu pada pengertian hak, adapun beberapa contoh hak adalah sebagai berikut:

  1. Setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum.
  2. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran yang layak.
  3. Setiap warga negara memiliki hak atas lapangan kerja dan penghidupan yang layak.
  4. Setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
  5. Setiap warga negara berkedudukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan.

Setiap warga negara memiliki hak untuk mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.