Pada artikel kali ini kang darus akan membahas Istilah Nasionalisme
Istilah Nasionalisme
Nasionalisme adalah paham kebangsaan dari masyarakat suatu negara yang memiliki kesadaran dan semangat cinta tanah air dan bangsa yang ditunjukkan melalui sikap dan tingkah laku individu atau masyarakat.
Arti nasionalisme dapat juga didefinisikan sebagai pemahaman dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai keselarasan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan sehingga timbul rasa ingin mempertahankan negaranya, baik dari internal maupun eksternal.
Beberapa contoh sikap dan perilaku nasionalisme adalah:
- Mematuhi aturan yang berlaku
- Mematuhi hukum negara
- Melestarikan budaya Indonesia
- Menciptakan dan mencintai produk dalam negeri
- Bersedia melakukan aksi nyata membela, mempertahankan, dan memajukan negara
- Dan lain-lain.
Tujuan Nasionalisme
Sikap nasionalisme di suatu negara memiliki tujuan tertentu. Berikut ini adalah beberapa tujuan nasionalisme:
- Menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa.
- Membangun hubungan yang rukun dan harmonis antar individu dan masyarakat.
- Membangun dan mempererat tali persaudaraan antar sesama anggota masyarakat.
- Berupaya untuk menghilangkan ekstrimisme atau tuntutan berlebihan dari warga negara kepada pemerintah.
- Menumbuhkan semangata rela berkorban bagi tanah air dan bangsa.
- Menjaga tanah air dan bangsa dari serangan musuh, baik dari luar maupun dari dalam negeri.
Ciri-Ciri Nasionalisme
Nasionalisme dapat kita kenali dari karakteristiknya. Menurut Drs. Sudiyo, ciri-ciri nasionalisme adalah sebagai berikut:
- Adanya persatuan dan kesatuan bangsa.
- Adanya organisasi modern yang sifatnya nasional.
- Perjuangan yang dilakukan sifatnya nasional.
- Nasionalisme bertujuan untuk kemerdekaan dan mendirikan suatu negara merdeka dimana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
- Nasionalisme lebih mengutamakan pikiran, sehingga pendidikan memiliki peranan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Semangat nasionalisme juga tertuang dalam Pancasila, yaitu pada sila ke-3 Pancasila yang bunyinya “Persatuan Indonesia” denga ciri-ciri:
- Rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa Indonesia.
- Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara.
- Bangga memiliki tanah air dan bangsa Indonesia.
- Memposisikan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.