Pada artikel kali ini kang Darus akan membahas tentang penjelasan, Perbedaan Perbedaan Aklamasi dan Voting
Di alam demokrasi, pengambilan keputusan dapat ditempuh setidaknya dengan tiga cara. Yaitu, musyawarah mufakat. Cara ini diyakini mampu mengakomodasi seluruh kepentingan, mayoritas dan minoritas. Cara ini dianggap paling ideal, karena yang besar akan mengayomi yang kecil, sebaliknya yang kecil tidak merongrong yang besar.
Cara berikutnya adalah voting, yaitu pemungutan suara (voting). Langkah itu ditempuh jika musyawarah mufakat tidak tercapai. Konteksnya, semua pihak harus menghormati keputusan yang ditempuh secara voting, apapun hasilnya, dan berapapun selisih suaranya.
Satu lagi, jalur aklamasi. Biasanya ditempuh jika sudah diketahui sikap mayoritas peserta. Sebetulnya, aklamasi itu juga voting, tapi tidak dengan menempuh pola formal voting dengan pemungutan suara dan dihitung jumlah suaranya. Begitu secara kasat mata mayoritas peserta setuju, keputusan langsung dibuat tanpa harus menghitung ulang berapa yang setuju dan berapa yang menolak.
Aklamasi biasanya ditempuh dengan cara tunjuk jari. Soal siapa yang memiliki hak suara, itu yang diatur dalam tata tertib. Bisa one man one vote (perorangan langsung) atau one grup one vote (perwakilan).