kangdarus.com – Di kawal Tanpa Di Borgol Jaksa Ungkap Bagaimana Doni Salmanan, Saat Jadi Afiliator Quotex
Jaksa telah menerima Doni Salmanan, tersangka dalam kasus Quotex. JPU membeberkan taktik Doni Salmanan saat menjadi pasangan.
Diddy Shardy, Wakil Jaksa Agung Jawa Barat (Kejaty), mengatakan Doni Salmanan sudah beberapa tahun menjadi anggota organisasi tersebut. Doni diduga menyebarkan berita bohong tentang scammers melalui platform Quotex.
“Tersangka dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan pesan-pesan palsu yang menyesatkan sehingga merugikan konsumen di e-commerce dan melakukan penipuan terhadap oknum yang melakukan transaksi di platform Quotex,” kata Diddy dari Kejaksaan Negeri Jabar, Jalan Liau, Bandung. Seperti dilansir Kangdarus, Selasa (7/5/2022). Dalam hal ini, kata Donnie, Donnie mendistribusikan konten video tersebut. Video komersial Dhoni membuatnya tampak seperti mendapat untung besar.
“Sepertinya mereka sangat diuntungkan dari perdagangan di platform Kotax dan mampu menahan barang-barang mewah dari hasil perdagangan,” katanya.
Itu sebabnya orang tertarik untuk berpartisipasi dan mendaftar di platform. Dhoni, di sisi lain, juga mengajak masyarakat untuk bermain. “Melalui link pendaftaran yang diberikan tersangka, tersangka mengajak massa untuk berdagang dan merayu mereka yang berbisnis dengan tersangka yang untung besar,” katanya.