Pada artikel kali ini kang darus akan membahas Istilah doktrin
Istilah doktrin
Pengertian doktrin secara umum adalah suatu ajaran dari seorang ahli hukum. Seorang ahli, yakni seorang yang oleh dunia internasional sudah diakui keahliannya dalam lapangan hukum. Biasanya ahli itu menjadi terkenal karena buah pemikirannya bermutu tinggi.
Pengertian doktrin menurut R. Soeroso, doktrin adalah pendapat para sarjana hukum terkemuka yang besar pengaruhnya terhadap hakim, dalam pengambilan keputusannya. Sudikno Mertokusumo juga menjelaskan bahwa doktrin adalah pendapat para sarjana hukum yang menjadi sumber hukum, tempat hakim dalam menemukan hukumnya.
Seringkali terjadi bahwa hakim dalam memutuskan perkara yang diperiksanya menyebutkan doktrin atau pendapat para sarjana hukum tertentu sebagai dasar pertimbangannya.