Pada artikel kali ini kang darus akan membahas Istilah domisili
Istilah domisili
Domisili yaitu tempat kediaman subjek hukum (orang atau badan usaha) yang sah atau di artikan sebagai tempat tinggal resmi. Istilah kata tersebut berasal dari domicile yang bermakna tempat tinggal atau tempat kedudukan.
Menurut Prawirohamidjojo dan Pohan, Istilah Domisili diartikan sebagai tempat seseorang yang selalu hadir dalam kaitannya dengan melaksanakan hak dan kewajiban individu. Secara singkat, dapat dipahami sebagai tempat tinggal sah dari individu yang melakukan perbuatan atau hubungan hukum.
Unsur dari kata Domisili yakni tempat (baik sementara atau tetap), orang yang selalu ada ditempat tersebut, adanya hak dan kewajiban bagi orang atau badan usaha.
Seringkali kedua istilah ini diartikan sama. Tapi ternyata kedua nya memiliki makna yang sedikit berbeda. Domisili berkaitan dengan tempat tinggal yang resmi dan tetap, sebaliknya alamat adalah tempat yang digunakan orang untuk sementara waktu.
Contoh untuk membedakan kedua istilah tersebut sebagai berikut, Yanti seorang wanita yang lahir di Solo dan berdomisili di Sumber. Saat ini dia bekerja sebagai SPG di Yogyakarta dan bertempat tinggal di alamat Monjali. Singkatnya, Solo adalah domisili Yanti, sedangkan Monjali adalah alamat tempat tinggal Yanti.
Menurut KUHPerdata, Domisili memiliki 4 macam :
Tempat tinggal yuridis: terjadi karena peristiwa hukum dan merupakan tempat tinggal yang utama. Biasanya dikarenakan alasan kelahiran, mutasi atau perpindahan. Sebagai bukti harus ada KTP, SIM, Papspor, atau akta pendirian sebagai bukti Yuridis.
Tempat tinggal nyata : Bukti dengan keberadaan yang terus ada di tempat terus atau keberadaan yang sesungguhnya.
Tempat tinggal pilihan: Adanya perjanjian atau pilihan yang dibuat oleh pihak pembuatan perjanjian. Dibedakan lagi, dipilih dengan ketentuan hukum dan dipilih secara bebas. Dibuktikan dengan adanya Akta autentik yang dibuat di notaris.
Tempat tinggal mengikuti orang lain : Karena suatu aturan yang mengatur tempat tinggal istri mengikuti suami.