Pada artikel kali ini kang darus akan membahas Istilah evakuasi
Istilah evakuasi
Evakuasi adalah suatu tindakan memindahkan manusia secara langsung dan cepat dari satu lokasi ke lokasi yang aman agar menjauh dari ancaman atau kejadian yang dianggap berbahaya atau berpotensi mengancam nyawa manusia atau mahluk hidup lainnya.
Ada banyak kondisi ekstrim yang berpotensi mengancam keselamatan manusia sehingga perlu dilakukan evakuasi. Misalnya wabah penyakit, bencana alam (badai, banjir, tanah longsor, gunung meletus, tsunami, dan lain-lain), kebakaran, perang, kontaminasi nuklir, dan sebagainya.
Proses evakuasi bisa dilakukan sebelum, selama, atau setelah terjadinya bencana. Apa definisi evakuasi korban? Evakuasi korban adalah proses pencarian dan pemindahan korban, baik yang selamat maupun yang meninggal dunia selama terjadinya bencana.
Alasan Melakukan Evakuasi
Ada banyak sekali hal yang dapat mengancam jiwa manusia sehingga perlu dilakukan evakuasi. Evakuasi dilakukan tidak hanya untuk menyelamatkan manusia, tapi juga benda-benda yang mengalami bencana. Misalnya evakuasi kapal laut yang karam atau bangkai pesawat terbang yang jatuh.
Berikut ini adalah beberapa alasan melakukan evakuasi:
1. Bencana Alam
- Letusan gunung berapi
- Siklon
- Banjir
- Badai
- Gempa bumi
- Tsunami
- Kebakaran Hutan
2. Peristiwa Lain
- Serangan militer
- Kecelakaan industri
- Kecelakaan nuklir
- Kecelakaan lalu lintas (udara, darat, dan laut)
- Kebakaran
- Pemboman
- Serangan teroris
- Pertempuran militer
- Kegagalan struktural
- Virus wabah