Pada artikel kali ini kang darus akan membahas Istilah Ihram
Istilah Ihram
Ihram dalam Bahasa Arab: إحرام Ihrām berasal dari kata أحرم يحرم إحراماً yaitu terlarang atau tercegah. Dinamakan seperti itu karena dengan berniat masuk ke dalam pelaksanaan ibadah haji atau umroh, seseorang dilarang berkata dan beramal dengan hal-hal tertentu, seperti jima’, menikah, melontarkan ucapan kotor, dan lain-sebagainya.
Menurut istilah diartikan sebagai Niat untuk mengerjakan haji atau umroh bagi kaum muslimin yang hendak menunaikan “Ibadah Haji ataupun Umroh” ke Tanah suci Mekah. Dengan menggunakan pakaian Ihram yaitu pakaian putih yang disebut juga pakaian suci. Ihram bagi pria adalah pakaian yang bersifat unik dan spesifik karena tidak boleh dijahit. Cara memakainya dililitkan ke sekeliling tubuh. Mengenkan pakaian ihram merupakan pertanda ibadah haji mulai dilakukan.
Jamaah haji dan umroh harus melaksanakan ihram sebelum di miqat dan diakhiri dengan tahallul. Mereka yang melakukannya disebut dengan istilah tunggal “muhrim” dan jamak “muhrimun”.
Tentu ini bukan hanya sekedar pakaian. Sebab boleh jadi seorang memakai kain dan selendang ketika berada di daerahnya dan dengan tanpa niat namun dia tidak disebut orang yang sedang berihram.
Adapun yang disunahkan adalah mandi jika badannya tidak bersih dan ihromnya dalam waktu panjang, tapi jika telah mandi dalam hari itu maka tidak perlu memperbarui mandinya.
Disunnahkan juga bagi orang yang sedang berihram yaitu membersihkan dari kotoran, memotong kumis jika telah panjang karena takut semakin memanjang setelah ihram dan terganggu karenanya, memakai minyak wangi sebelum niat -karena ketika telah ihram dilarang memakai farfum- agar tidak terganggu oleh keringat dan kotorannya.
Makna Pakaian Ihram
Secara singkat, kain ihrom merupakan simbol pelepasan atribut keduniawian yang melekat pada manusia dan dianggap kembali fitrah seperti masa ia pertama kali dilahirkan. Sehingga semua manusia, baik pria dan wanita, terlihat sama di mata sang Pencipta.
Busana ini akan terus digunakan selama pelaksanaan haji hingga proses Tawaf berakhir dan jamaah haji melalui proses pencukuran rambut (tahallul). Jika sudah, mereka akan kembali ke hotel dan mengganti busana seperti biasanya, lalu meninggalkan kota Makkah menuju tanah airnya.
Kekeliruan yang Sering Terjadi
Tidak ihrom dari miqat. Sebagian jamaah haji khususnya yang datang lewat udara, mereka tidak melakukan ihrom kecuali setelah tiba di Jedah, padahal mereka telah melewati miqat sejak di atas udara.
Sebagian orang berkeyakinan bahwa dia harus ihrom dengan kedua sandal. Ihrom dengan kedua sandal bukanlah wajib, juga bukan syarat. Ihrom terlaksana tanpa kedua sandal. Tidak ada halangan jika seseorang melakukan ihrom tanpa kedua sandal lalu dia memakainya kemudian.
Sebagian orang mengira bahwa dia harus ihrom dengan kain ihrom yang sama hingga tahallul dari ihromnya. Orang yang sedang ihram, dibolehkan menggantinya dengan kain ihrom lainnya, baik ada sebab atau tidak ada sebab, yang penting kain tersebut termasuk jenis yang boleh dipakai saat ihram.
Sebagian orang melakukan idhtiba’ (menyendangkan kain ihrom di atas pundak kiri sehingga pundak kanannya terlihat) ihrom sejak memulai ihram. Maksudnya sejak memulai niat ihrom. Idhtiba adalah menampakkan pundak sebelah kanan dan ujung kain selendanya di atas pundak kiri. Ini adalah keliru. Karena idhtiba hanya disunahkan saat thawaf qudum saja. Tidak disunahkan saat sati atau sabelum thawaf.
Keyakinan sebagian orang bahwa dia wajib shalat dua rakaat saat ihrom. Ini adalah kekeliruan. Karena seseorang tidak diwajibkan shalat dua rakaat saat ihrom. Pendapat Abu Abbas Syaikhul Islam Ibnu Taimiah rahimahullah, bahwa untuk ihrom tidak disunahkan shalat khusus, karena hal itu tidak terdapat riwayatnya dari Nabi SAW.