kangdarus.com – Inilah Sosok Maryam Nawaz Bebas dalam Vonis Kasus Korupsi
Maryam Nawaz dibebaskan dari tuduhan korupsi setelah pengadilan di Islamabad, Pakistan membatalkan hukumannya.
Maryam Nawaz adalah wakil presiden partai Liga Muslim Nawaz dan suaminya Muhammad Safdar. Pengadilan Tinggi Islamabad dibebaskan pada hari Kamis.
Pembebasan itu berarti Maryam Nawaz, putri tiga kali mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif, memenuhi syarat untuk mencalonkan diri. Pada Juli 2018, Nawaz dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara karena “membantu ayahnya” membeli properti mewah di London.
Mereka melakukan ini dengan korup, dan Safdar dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Syarif sendiri divonis 10 tahun penjara.
Tetapi dia dibebaskan dengan jaminan pada tahun 2019 untuk perawatan medis, di mana dia melakukan perjalanan ke Inggris dan belum kembali sejak itu.
Nawaz, yang juga dibebaskan dengan jaminan pada 2019, mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Islamabad pada Oktober tahun lalu terhadap keputusan pengadilan pertanggungjawaban 2018.
Berbicara kepada media setelah putusan Kamis, Nawaz mengatakan tidak ada pemimpin lain dalam sejarah negara itu yang dianiaya sebanyak ayahnya, dan mengatakan dia berdiri teguh.
“Kebohongan memiliki umur simpan. Ini mungkin berlanjut selama bertahun-tahun, tetapi kebohongan akan berakhir sepenuhnya, ”katanya. Perdana Menteri Shehbaz Sharif, pamannya, juga mengatakan dalam sebuah posting Twitter bahwa keputusan pengadilan adalah “pukulan terhadap apa yang disebut sistem akuntabilitas”.
Namun, para pemimpin partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) mengutuk langkah tersebut. Mantan Menteri Informasi Fawad Chaudhry, dalam sebuah posting di Twitter, menyebut keputusan hari Kamis sebagai “hari yang gelap”.
“Lembaga-lembaga Pakistan telah kehilangan kepercayaan negara. Peran Maryam Nawaz dalam kejahatan itu jelas tanpa keraguan,” tulisnya.