Pada artikel kali ini kang darus akan membahas Istilah kabupaten
Istilah kabupaten
kabupaten adalah gabungan dari beberapa kecamatan yang ada di sekitarnya. Pemerintahan kabupaten (pemkab) dipimpin oleh seorang bupati. Dalam melaksanakan tugasnya, bupati dibantu oleh seorang wakil bupati dan perangkat daerah. Kabupaten adalah pembagian wilayah administratif dibawah provinsi.
Urusan wajib dan pilihan pemerintahan daerah kabupaten atau kota
a. Urusan wajib pemerintahan daerah kabupaten/kota
Urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk kabupaten/kota meliputi sebagai berikut :
1. Perencanaan dan pengendalian pembangunan
2. Perencanaan, pemanfaatan dan pengawasan tata ruang
3. Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat
4. Penyediaan sarana dan prasarana umum
5. Penanganan bidang kesehatan
6. Penyelenggaraan pendidikan
7. Penanggulangan masalah sosial
8. Pelayanan bidang ketenagakerjaan
9. Fasilitas pengembangan koperasi, usaha kecil, dan menengah (UMKM)
10. Pengendalian lingkungan hidup
11. Pelayanan pertanahan
12. Pelayanan kependudukan dan catatan sipil
13. Pelayanan administrasi umum pemerintahan
14. Pelayanan administrasi penanaman modal
15. Penyelenggaraan pelayanan dasar lainnya
16. Urusan wajib lainnya yang di amanatkan oleh peraturan perundang-undangan