Pada artikel kali ini kang darus akan membahas Istilah keadilan
Istilah keadilan
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Jika kita mengakui hak hidup kita, maka sebaliknya kita wajib mempertahankan hak hidup denganbekerja keras tanpa merugikan orang lai. Halm ini disebabkan olerh karena orang lain pun mempunyai hak hidup seperti kita.
Jika kita pun mengakui hak hidup orang lain, kita wajib memberikan kesempatan kepada orang lain untuk mempertahankan hak hidupmereka sendiri.jadi, keadilan pada pokoknya terletak pada keseimbanganatau keharmonisan antara menuntut hak, dan menjalankan kewajiban.
Distingsi (Pembedaan) Keadilan
Kita membedakan keadilan komutatif, distributif, dan keadilan legal.
- Keadilan komutatif menuntut kesamaan dalam pertukaran, misalnya mengembalikan pinjaman atau jual beli yang berlaku pantas, tidak ada yang rugi.
- Keadilan distributif, menuntut kesamaan dalam membagikan apa yang menguntungkan dan dalam menuntut pengorbanan. Misalnya kekayaan alam dinikmati secara adil dan pengorbanan untuk pembangunan dipikul bersama-sama secara adil.
- Keadilan legal, menuntut kesamaan hak dan kewajiban terhadap Negara sesuai dengan undang-undang yang berlaku.Perwujudan keadilan dalam tiga arti tersebut di atas sangat tergantung pada pribadi-pribadi yang bersangkutan. Entah mereka bersikap adil atau tidak, tetapi hal itu juga tergantung pada struktur sosial, politik dan ekonomi serta budaya dalam masyarakat seluruhnya.
- Perwujudan keadilan yang tergantung pada pribadi-pribadi, dapat diberi contoh misalnya: upah yang tergantung pada sang majikan untuk para karyawan atau buruh. Ini disebut keadilan individual.
- Perwujudan keadilan yang tergantung dari struktur dan proses politik, ekonomi, social dan budaya. Misalnya seorang buruh tidak hanya tergantung pada rasa keadilan sang majikan, tetapi juga dari situasi ekonomi dan politik yang ada. Ini disebut keadilan sosial.