Pada artikel kali ini kang darus akan membahas Istilah Laporan
Istilah Laporan
Laporan adalah bentuk penyajian dari suatu fakta mengenai ahal yang berkenaan terhadap keadaan ataupun suatu kegiatan. Dan pada dasarnya suatu fakta yang disajikan tersebut ialah tanggung jawab yang ditugaskan bagi si pelapor. Untuk lebih jelasnya lagi kami akan membahas materi makalah mengenai laporan mulai dari Pengertian Laporan, Fungsi, Manfaat, Macam-Macam, dan Ciri-Ciri Laporan. Maka simaklah ulasannya di bawah ini.
Laporan adalah bentuk penyajian dari suatu fakta mengenai ahal yang berkenaan terhadap keadaan ataupun suatu kegiatan. Dan pada dasarnya suatu fakta yang disajikan tersebut ialah tanggung jawab yang ditugaskan bagi si pelapor. Fakta yang disajikan merupakan bahan ataupun keterangan dari informasi yang memang dibutuhkan. Berdasarkan dari suatu objektif yang dialami oleh si pelapor atau dilihat, didengar, dirasakan oleh pelapor. Dan pada saat si pelapor sudah melaksanakan kegiatan atau suatu kegiatan.
Manfaat Laporan
Didalam sebuah laporan tentunya memiliki manfaat didalamnya, Nah berikut ini adalah manfaat dari sebuah laporan diantaranya :
- Menjadi dasar penentuan kebijakan
- Menjadi bahan untuk penyusunan rencana kegiatan-kegiatan berikutnya
- Bisa mengetahui perkembangan dan proses dari peningkatan kegiatan
- Sebagai sumber informasi
Macam-macam Laporan
Berikut ini macam-macam laporan menurut bentuknya:
- Laporan dalam bentuk formulir
- Laporan dalam bentuk sura
- Laporan dalam bentuk memorandum (memo)
- Laporan dalam bentuk naskah
- Laporan dalam bentuk buku
Fungsi Laporan
Berikut ini adalah beberapa fungsi laporan yakni sebagai berikut:
- Adanya pertanggung jawaban bagi orang yang diberi tugas (Pelapor)
- Menjadi landasan pimpinan dalam mengambil kebijakan/keputusan
- Menajdi alat untuk melakukan pengawasan
- Menjadi dokumen sebagai bahan studi dan pengalaman bagi orang lain.