kangdarus.com – Malaysia Yang Melarang Ekspor Ayam Ke Singapura, Akhirnya Membatalkan Keputusan Tersebut!
Setelah menerima beberapa keluhan dari warga Singapura, Malaysia akhirnya mencabut larangan ekspor unggas ke Singapura pada Selasa (14/6/2022) melalui surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Peternakan Malaysia.
Prinsipnya telah dilonggarkan karena harga ayam di Singapura telah meningkat dan krisis protein hewani telah meletus ketika orang-orang berebut untuk membeli ayam dari Malaysia.
Skema ini akan memungkinkan petani Malaysia untuk kembali ke bisnis ekspor buah plum lokal dan plum hitam hidup.
dimulai pada Rabu (15/06/2022) untuk mengatasi masalah krisis yang dihadapi masyarakat Singapura.
Dari tribunnews.com bertajuk “Protes di Singapura, Malaysia Cabut Larangan Ekspor Ayam”
“Perusahaan di negara kita akan mengimpor ayam kampung dan ayam hitam hidup dari Malaysia mulai Selasa,” kata Ma Chin Chew, sekretaris Asosiasi Pedagang Unggas Singapura. Meski pemerintah Malaysia belum merinci berapa jumlah ayam hidup dan ayam hitam yang akan tersedia untuk ekspor.
Namun, seperti dilansir Channel News Asia, penyederhanaan aturan ini memungkinkan ekspor produk unggas lainnya seperti nugget atau hot dog.
Sayangnya, pemerintah masih memberlakukan larangan ekspor pada rantai ritel ayam pedaging. Penyebaran informasi tersebut disambut hangat oleh masyarakat Singapura, terutama dalam beberapa pekan terakhir ketika negara tersebut mengalami krisis ayam yang menyebabkan harga ayam tersebut meroket hingga S$22,50 per kilogram.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan produsen ayam broiler Singapura yang melihat Singapura sendiri sebagai importir utama peralatan ayam Malaysia. Sebelum pemerintah Malaysia memberlakukan larangan ekspor, peternak dari negara tetangga memasok 3,6 juta ayam per bulan ke Singapura.
Namun, sejak larangan ekspor 1 Juni, rumah potong hewan Singapura telah dipaksa oleh perusahaan unggas untuk membatasi impor.
Misalnya, industri plum di Hup Heng mengurangi impor produk plum menjadi 5.000 hingga 10.000 unit untuk plum hitam, sementara ekspor ayam buras dibatasi dari 30.000 menjadi 40.000 unit per hari.