Pengertian silabus, fungsi, komponen dan prinsip pengembangannya

Posted on

Silabus merupakan suatu istilah dalam pembelajaran yang erat kaitannya dengan kurikulum. Silabus dapat diartikan sebagai hasil penguaraian kurikulum ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan pengembangan penilaian. Artinya silabus merupakan bagian dari kurikulum. Pembahasan di bawah ini akan menjelaskan pengertian silabus, fungsi, komponen dan prinsip pengembangannya.

A. Pengertian Silbaus

Aspek utama dalam pengembangan silabus, sesuai yang disampaikan oleh Krahnke (1987) yaitu isi (content) maksudnya hal yang diajarkan (what is taught). Pada pembelajaran bahasa, isi silabus bisa dipengaruhi oleh ideologi mengenai bahasa (the definition of language) kemudian isi kebahasaan (linguistic content). Namun realitanya, silabus tidak hanya mengandung komponen isi, tetapi juga mengandung tujuan pembelajaran, metode atau cara menyampaikan isi pembelajaran, serta cara mengevaluasi pembelajaran.

Pada hakikatnya silabus adalah rancangan pembelajaran jangka panjang pada sebuah atau kelompok mata pelajaran tertentu yang meliputi standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, serta sumber/bahan/alat belajar.

Dengan demikian peranan silaus dalam pembelajaran merupakan aspek yang signifikan. Hal tersebut didasari karena proses pembelajaran merupakan sebuah proses yang didesain dan diatur sedemikian rupa berdasrkan langkah-langkah tertentu supaya dalam penerapannya dapat memperoleh hasil yang diharapkan serta kompetensi dasar dapat tercapai secara efektif. pengembangan silabus secara tepat dan efektif akan berdampak terhadap kesuksesan pelaksanaan pembelajaran.

Pada silabus terdapat berbagai komponen yang harus disusun dan dikembangkan secara sistematis, dalam pengembangannya hendaknya mengacu terhadap standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah disusun oleh BSNP.

Kaitannya dengan kurikulum silabus adalah produk utama dari pengembangan kurikulum sebagai sebuah konsep tertulis pada sebuah satuan pendidikan yang harus mempunyai hubungan dengan produk pengembangan kurikulum lainnya, yakni proses pembelajaran. Selain itu, silabus juga merupakan produk pengembangan rancangan pembelajaran, seperti Pola Dasar Kegiatan Belajar Mengajar (PDKBM) dan Garis-garis Besar Program Pembelajaran (GBPP).

Silabus dapat dimanfaatkan sebagai alat dalam pengkajian terhadap kurikulum yang sedang digunakan pada suatu satuan pendidikan. Berdasarkan pengkajian tersebut dapat memberikan berbagai informasi, seperti peninjauan terhadap kurikulum sebagai suatu teori telah diterjemahkan dengan baik.

Melalui silabus juga dapat dikaji standar kompetensi dan kompetensi yang hendak dicapai, materi yang akan dikembangkan, proses pemelajaran yang diharapkan dapat terlaksana, serta bagaimana cara mengukur keberhasilan belajar. Dengan demikian, peranan silabus dalam telaah kurikulum tingkat satuan pendidikan sangat penting.

Pada dasarnya silabus ialah program yang bersifat makro yang harus diuraikan lagi ke dalam program-program pembelajaran yang lebih terperinci, yakni rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Silabus adalah program yang dilaksanakan untuk kurun waktu yang cukup panjang biasanya erlaku untuk satu semester, menjadi rujukan dalam menyusun RPP yang merupakan program untuk kurun waktu yang lebih singkat.

Pengertian silabus, fungsi, komponen dan prinsip pengembangannya
Pengertian silabus, fungsi, komponen dan prinsip pengembangannya

B. Fungsi Silabus

Berdasarkan paparan di atas mengenai pengertian silabus, maka dapat diketahui peranan silabus dalam pembelajaran sangat signifikan, oleh karena itu di bawah ini merupakan fungsi dari silabus, diantaranya sebagai berikut.

1. Sebagai referensi atau tolak ukur untuk pengembangan pembelajaran lebih lanjut, misalnya dalam pengembangan RPP, manajemen kegiatan pembelajaran, pengadaan sumber belajar, serta pengembangan sistem penilaian.

2. Memberikan deskripsi tentang pokok-pokok program yang hendak diperoleh pada suatu mata pelajaran.

3. Sebagai acuan dalam melaksanakan penilaian keberhasilan seuah program pembelajaran.

4. Sebagai dokumentasi dalam wujud tertulis (written document) sebagai pertanggungjawaban sebuah program pembelajaran.

 

C. Komponen Pengembangan Silabus

Dalam pengembangan silabus terdapat komponen-komponen yang harus ada dalam penyusunannya, diantaranya sebagai berikut.

1. Identifikasi.
Pada identifikasi terdapat identitas meliputi nama satuan atau lembaga, nama mata pelajaran, serta jenjang, tingkat atau kelas.

2. Standar Kompetensi
Dalam standar Kompetensi mencakup tolak ukur mengenai pengetahuan, kompetensi, serta sikap yang harus dimiliki oleh siswa dalam menyelesaikan suatu
tugas yang sesuai berdasarkan ketentuan yang diterapkan.

3. Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar meliputi kompetensi yang terdiri dari sikap, pengetahuan
dan kompetensi yang berlandasakan pada kompetensi inti yang harus dikuasai oleh siswa.

4. Materi Pokok
Materi pokok merupakan gambaran tentang kompetensi utama yang kategorikan dalam aspek afektif, kognitif dan psikomotorik yang bertujuan mencapai hard skill dan soft skill.

5. Kegiatan Belajar
Kegiatan pembelajaran berisi susunan kegiatan yang harus dilaksanakan oleh siswa dengan sisitemastis untuk mencapai kompetensi dasar.

6. Indikator
Indikator merupakan suatu petanda atau informasi yang digunakan sebagai acuan dalam perkembangan dan penguasaan siswa.

7. Penilaian (Teknik, Jenis, bentuk, Instrumen)
Penilaian yaitu kriteria tentang mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar yang diperoleh siswa.

8. Alokasi Waktu
Alokasi waktu yang tertera pada silabus merupakan prediksi waktu rata-rata yang dibutuhkan untuk menguasai kompetensi dasar yang diperlukan oleh siswa.

9. Sumber/Bahan/Alat
Sumber belajar yakni referensi, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran baik berupa media cetak dan elektronik, narasumber, lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.

 

D. Prinsip Pengembangan Silabus

Dalam pengembangan silabus perlu diperhatikan beberapa prinsip. Prinsip tersebut adalah aturan yang akan menjiwai pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Berikut ini merupakan penjelasan beberapa prinsip tersebut yaitu:

1. Ilmiah

Prinsip ilmiah maksudnya adalah semua materi serta kegiatan yang menjadi muatan pada silabus harus benar dan bersifat akuntabilitas secara keilmuan. Hal tersebut dikarenakan silabus memuat garis-garis besar isi atau materi pembelajaran yang hendak dipelajari siswa, dengan demikian materi atau isi pembelajaran tersebut harus memenuhi kebenaran ilmiah. Oleh karena itu, dalam penyusunan silabus dianjurkan mengikut sertakan ahli bidang keilmuan masing-masing mata pelajaran supaya materi pembelajaran tersebut mempunyai validitas yang tinggi.

2. Relevan

Prinsip relevan artinya dalam silabus lingkup, kedalaman, tingkat kesulitan dan susunan penyajian materi harus sesuai berdassarkan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual siswa.

3. Sistematis

Prinsip sistematis bermakna bahwa komponen-komponen dalam silabus harus saling berkaitan secara fungsional dalam memperoleh kompetensi. Silabus pada hakikatnya merupakan suatu sistem, dengan demikian dalam pengembangannya harus dilakukan dengan sistematis.

4. Konsisten

Prinsip konsisten maksudnya bahwa pada silabus harus terlihat keterkaitan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, serta sistem penilaian.

5. Memadai

Prinsip memadai artinya bahwa cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian hendaknya memadai untuk membantu pencapaian kompetensi dasar hingga pencapaian standar kompetensi.

6. Aktual dan Kontekstual,

Pada prinsip ini maksudnya aspek indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian mempertimbangkan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, serta peristiwa yang terjadi.

7. Fleksibel

Prinsip fleksibel artinya semua komponen silabus dapat menampung keragaman siswa, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.

8. Menyeluruh

Prinsip menyeluruh yaitu komponen silabus meliputi keseluruhan bidang kompetensi baik kompetensi kognitif, afektif, dan psikomotor.

 

E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus

1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Standar Kompetensi dan kompetensi Dasar bisa didapatkan dari standar isi yang pada umumnya sudah baku, kecuali yang belum ditentukan dapat disusun sendiri oleh penyusun atau pengembang silabus.

2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Mengidentifikasi materi pokok atau materi pembelajaran yang dapat membantu pemerolehan kompetensi dasar dengan memperhatikan kemampuan siswa, keterkaitan dengan karakteristik daerah, tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual siswa, muatan manfaat untuk siswa, struktur keilmuan, aktualitas, kedalaman, keluasan materi pembelajaran, hubungan dengan kebutuhan siswa serta tuntutan lingkungan.

3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran disusun guna memberikan pengalaman belajar yang menyertakan proses mental dan fisik melalui interaksi antar siswa, siswa dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam upaya pencapaian kompetensi dasar. Hal-hal yang harus pertimbangkan dalam menyusun kegiatan pembelajaran yakni dibuat guna memberikan dukungan kepada guru agar dapat melangsungkan proses pembelajaran dengan profesional. Kegiatan pembelajaran memuat susunan kegiatan yang harus dikerjakan oleh siswa secara sistematis dalam mencapai kompetensi dasar.

4. Merumuskan Indikator Pencapaian

Kompetensi Indikator merupakan penanda pemerolehan kompetensi dasar yang ditandai dengan adanya perubahan karakter yang bisa dilihat dari berbagai aspek yaitu meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan perilaku siswa, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan disusun menggunakan kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar dalam menyusun alat penilaian.

5. Penentuan Jenis Penilaian

Penilaian pemerolehan kompetensi dasar siswa dilaksanakan berdasarkan indikator. Penilaian dilaksanakan dengan menggunakan tes dan non tes dalam wujud tertulis ataupun lisan, pengamatan kinerja, penilaian sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, serta penilaian diri. Sistem penilaian harus berdasarkan dengan pengalaman belajar yang diikuti dalam proses pembelajaran.

Contohnya, apabila pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka penilaian harus diberikan baik pada proses seperti teknik wawancara, ataupun produk/hasil kegiatan observasi lapangan yang berbentuk informasi yang dibutuhkan.

6. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar mengacu pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan memperhatikan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan pada silabus ialah prediksi waktu rata-rata untuk mencapai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh siswa.

7. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar merupakan referensi, objek dan/atau alat yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran baik berbentuk media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, serta budaya.

Pemilihan sumber belajar berlandaskan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

 

Penutup

Berdasarkan pemaparan di atas, maka salah satu peran yang harus diperhatikan pengawas sekolah yaitu bagaimana menuntun pihak pengelola sekolah terutama guru, supaya dalam pengembangan silabus berlandaskan atas pertimbangan yang matang agar siswa mempunyai pengalaman belajar yang bermakna.

Demikian uraian mengenai pembahasan pengertian silabus, fungsi, komponen dan prinsip pengembangannya. Diharapkan melalui pembahasan ini dapat menambah pengetahuan bagi segenap pembaca.