Polisi viral tembak polisi, ini lanjutan kasusnya

Posted on

kangdarus.com – Polisi viral tembak polisi, ini lanjutan kasusnya

Polisi viral menembak polisi agar semua pengguna media dan media sosial berdiskusi tuntas.

Lantas seperti apa sekuel dari Viral Shoot Police? Berikut ini adalah lanjutan dari kasus yang saat ini memasuki babak baru.

Viralnya insiden penembakan polisi terhadap polisi mendapat perhatian luar biasa dari semua lapisan masyarakat. Inkonsistensi masih mendominasi pemberitaan. Netizen pun mengomentari penembakan polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Peristiwa penembakan polisi di rumah dinas Kapolres Propam Irjen Ferdy Sambo itu terjadi pada 8 Juli lalu.

Atas kejadian tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung mengambil tindakan dengan mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya.

Irjen Ferdy Sambo menerima dan menghormati keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mencopotnya dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyerap aspirasi banyak pihak terkait proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri. Polisi Nasional. Menyerap aspirasi masyarakat, Sigit membuat kebijakan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Propam Polri.

polisi viral tembak polisi

Pengacara keluarga Brigjen J kemudian mengajukan petisi kepada Kapolri untuk mencopot Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya.

Tak hanya itu, kuasa hukum keluarga, Brigjen J, mendesak Kapolri untuk menonaktifkan Budhi Herdi Susianto dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya.

Insiden polisi yang menembak polisi belakangan ini menjadi incaran semua pihak. Tidak hanya media dan pengguna internet yang mengungkapkan pendapatnya. Kasus ini juga menjadi sorotan karena dinilai banyak penyimpangan, sebagaimana disampaikan Menkopolhukam Mahfud Md kepada Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy untuk mengusut tuntas kasus ini.

Komnas HAM dan Kompolnas juga berpartisipasi sebagai tim eksternal. Baru-baru ini, Kapolri mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kabag Propam Polri.

Penonaktifan dimaksudkan agar penanganan kasus dapat dilakukan secara transparan. Selain itu, keluarga melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua.