Viral! Inilah Lukas Enembe, Imigrasi Terapkan Pencegahan Keluar Negeri

Posted on

kangdarus.com – Viral! Inilah Lukas Enembe, Imigrasi Terapkan Pencegahan Keluar Negeri

Lukas Enembe adalah Gubernur Papua yang kepala imigrasinya melarangnya bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan surat larangan dari Gubernur Papua Lukas Enembe kepada Direktur Imigrasi. Direktorat Pengawasan dan Penegakan Hukum Keimigrasian (Ditwasdakim) Direktorat Jenderal Imigrasi menerima permintaan larangan oleh KPK terhadap Lukas Enembe.

“Lihat formulir aplikasi yang datang pada Rabu, 7 September 2022. Larangan ini berlaku selama enam bulan,” jelas Direktur Jenderal Pengawasan dan Penegakan Keimigrasian Nyoman Gede Surya.

Pria kelahiran 27 Juli 1967 itu dilarang keluar wilayah Indonesia terhitung sejak diterimanya permintaan larangan tersebut hingga 7 Maret 2023. “Orang yang memenuhi syarat dilarang bepergian ke luar negeri selama lockdown,” kata Surya.

Usai menerima permintaan pemblokiran, Surya mengumumkan bahwa Ditjen Imigrasi langsung memasukkan nama Lukas Enembe ke dalam Sistem Manajemen Informasi Keimigrasian (SIMKIM).

Sistem tersebut terhubung dengan pos pemeriksaan imigrasi di bandara, pelabuhan laut, dan perlintasan perbatasan di seluruh Indonesia.