Viral Lesti Kejora: Polisikan Rizky Billar Gegara KDRT

Posted on

kangdarus.com – Viral Lesti Kejora: Polisikan Rizky Billar Gegara KDRT

Valell Veste Marjora, yang tidak memiliki Polycien Rizky Lizky Lizka, kasus kekerasan.

Kisah Lesti Kijura dan Rizky Rarar. Semua berawal dari Lesti Kejora datang ke kantor polisi untuk mengadu.

Letti Kejora bercerita tentang suaminya, Rizky Billar. Menurut laporan, penyanyi dangdut itu mengalami kekerasan dalam rumah tangga dari KDRT.

Apa yang dilakukan Lesti Kejora saat melihat suaminya menjadi viral. Penasaran dengan apa saja berita viral yang didapat Lesti Kejora di rumah tersebut?

Menurut laporan, Rizky Billar mendorong dan menendang Lesti Kejora ke tempat tidur. Kemudian dia berulang kali mencekik Lesti, yang membuatnya jatuh ke tanah.

Jelas, pengaruh Rizky Billar belum mati. Di pagi hari, dia menyeret Lesti Kejora ke kamar mandi dan melemparkannya ke lantai. Lesti menyambutnya lagi dan lagi. Kejadian tersebut melukai tangan, leher, dan tubuh bagian kanan Lesti Kejora. Kejadian bermula saat Rizky Billar ketahuan selingkuh.

Kisah Viral Lesti Kejora: Rizky Billar Tertangkap Selingkuh

Lesti Kejora yang marah menyuruh orang tuanya pergi. Mendengar permintaan istrinya untuk kembali ke rumah orang tuanya, emosi Rizky Billar pun turun.

“Ada tindak pidana KDRT dengan laporan MR (Muhammad Rizky) terhadap korban (Lesti). Berawal dari korban dan suami istri terlapor mengetahui bahwa terlapor ketahuan selingkuh,” kata Zupan.

“Saat korban meminta untuk dibawa kembali ke orang tuanya, dia dilaporkan kesal dan berusaha mendorong korban dan melemparkannya ke tempat tidur dan mencekik korban.

Kemudian orang yang terluka jatuh ke tanah, itu terjadi lagi dan lagi,” katanya. Peristiwa itu terjadi di rumah keduanya, Jalan Gaharu III No. 10 A, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.

Atas pelecehan tersebut, Lesti mengajukan pengaduan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagaimana dijelaskan dalam LP/B/2348/18/2022/SPKT/JAKSEL POLISI METRO/POLDA METRO JAYA yang saat ini sedang dalam penyelidikan. Terkait kasus dugaan KDRT, polisi memeriksa pelapor dan menerima hasil otopsi yang dijalani Lesti.

Sementara itu, Rizky dilaporkan dalam Pasal KDRT, Pasal 44 UU RI No. 23 tahun 2004. Lesti Kejora juga memaparkan hasil penyidikan saat menulis laporan polisi (LP).

Hasil penyidikan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu malam (28/9). Dalam hal ini, suami Rizky Billar adalah orang yang diceritakan kisahnya.