kangdarus.com – Viral Ternyata Goyang Pargoy Tiktok Ini Fatwa Haram Dari MUI
Goyang Pargoy Tiktok menjadi perbincangan di kalangan pengguna media sosial. Karena MUI mengeluarkan fatwa yang salah untuk Goyang Pargoy.
Menurut FAT MUI, mengocok pargoy bisa menyebabkan kelaparan. Selain itu, Goyang Pargoy adalah seorang wanita dengan penampilan yang seksi.
Lantas dari mana asal virus Goyang Pargoy Tiktok? Goyang Pargoy viral gara-gara cewek penari di media Tiktok. Menari atau pargoy adalah bentuk getaran yang populer di TikTok.
Media sosial China telah mengembangkan tren populer menggunakan musik daur ulang. Kini Goyang Pargoy menjadi bagian dari fatwa haram Majelis Ulama Indonesia.
Fatwa haram dari MUI Jember yang mengeluarkan fatwa haram gempa pargoy yang viral di TikTok. Apa itu Shake Pargoy TikTok? Tinjau struktur organisasi, pargoy berarti partai. Banyak orang mengenal Joget pargoy setelah dia viral di media sosial TikTok.
Tidak ada aturan baku untuk memutar pargoy. Namun seiring berjalannya waktu, praktik menari pargoy oleh para wanita yang mengenakan pakaian ketat mulai bermunculan.
Sebenarnya asal usul tarian pargoy masih belum diketahui. Dari hasil pencarian, kata pargoy banyak ditemukan di Sumatera.
Anak muda di daerah ini heboh ketika menghadiri acara musik seperti one piece event atau pertunjukan yang diiringi musik remix. Berawal sebagai pargoia tari desa-ke-kota, ayunan yang tampak erotis ini menjadi trending topik setelah diunggah ke TikTok.
Bahkan, baru-baru ini muncul kata sindrom pargoy yang merujuk pada banyak orang yang kecanduan rutinitas dance pargoy di TikTok. Kata pargoy menjadi lebih populer ketika Bonge biasa mengatakan pargoy selama Citayam Fashion Week.
Salah satunya dalam sebuah wawancara, Bonge menjelaskan mengapa dia mencintai Kurma, pacarnya. “Kenapa kamu suka kencan?” seseorang bertanya.
“Karena dia suka pergoy,” jawab Bonge cepat. Fatwa Haram Jogging Pargoy MUI Jember telah mengeluarkan fatwa larangan joging pargoy.
Fatwa tersebut tertuang dalam surat 02/MUI-Jbr/XI/2022 tentang tari pargoy di Kabupaten Jember. Alasan MUI Jember menyatakan pargoy dance haram adalah karena gerakan yang viral di TikTok mengandung gerakan erotis dan dapat menjurus pada hasrat seksual lawan jenis.
Selain itu, gerakan pinggul juga dianggap menunjukkan ketelanjangan sang penari. “Hukum joget pargoy itu haram,” bunyi fatwa MUI Jember.
Demikian penjelasan tentang Joget Pargoy yang dinyatakan ilegal oleh MUI Jember. Semoga bisa menambah pemahaman Anda.